masyarakatnya, terutama dalam lingkungan sesama kaum wanita dan anak-anaknya.
5. Mempunyai Sifat Malu
Seorang bundo kanduang (wanita) menurut adat Minangkabau haruslah mempunyai sifat malu di dalam dirinya. Malu adalah bagian dari ajaran adat Minangkabau. Kalau tidak mempunyai sifat malu, tidaklah disebut orang yang beradat di Minangkabau. Malu adalah suatu sifat yang dianugerahkan Tuhan di dalam diri manusia yang beriman dan bertaqwa. Malu akan mencegah seseorang dari perbuatan-perbuatan yang melanggar adat dan syarak serta norma-norma hukum yang berlaku, dan mejauhkan diri dari sifat yang tercela. Sifat ini merupakan benteng bagi seorang wanita, karena wanita yang tidak bermalu samalah halnya dengan sekuntum ros yang tidak berduri. Seorang wanita yang baik menurut adat mempunyai sifat malu antarsesamanya, baik terhadap ibu-bapaknya, mamak, adik dan kakak, lebih-lebih terhadap kaum laki-laki lainnya.
Menurut Adat Minangkabau basandi syarak, sifat malu adalah peranan utama di dalam kehidupan kaum wanita. Karena wanita yang bermalu inilah yang disebut wanita yang berbudi luhur, karena menurut adat di dalam pepatah:
Nan kuriak iyolah kundi,
nan merah iyolah sago,
nan baiek iyolah budi,
nan endah iyolah baso.
Kehilangan rasa malu dan budi pekerti yang luhur di dalam diri akan membahayakan kepada kehidupan keluarga dan rumah tangga, dan membahayakan terhadap kemuliaan, bahkan membahayakan kepada masyarakat dan bangsa, seperti kata pepatah adat:
Rarak kalikie dek mindalu,
tumbuah sarumpun jo sikasek,
kok hilang raso jo malu,
bak kayu lungga pangabek.
79