Bab IV
Martabat
Bundo Kanduang
Baik ditinjau dari pandangan agama maupun pandangan adat Minangkabau, bundo kanduang (wanita) dipandang mulia dan memegang fungsi yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Maka menurut adat Minangkabau, seorang wanita haruslah menjaga nama baiknya (martabatnya) sebagai jenis yang mulia.
Untuk menjaga prestise dan martabat wanita ada enam macam menurut adat, bersamaan dengan martabat seorang penghulu.
1. Ingek dan Jago pado Adat
Artinya ingek dan jago pado adat, ingek di adat nan ka rusak, jago limbago nan ka sumbiang. Seorang bundo kanduang di Minangkabau selalu ingat dan hati-hati terhadap adatnya jangan sampai rusak. Umpamanya dalam pergaulan antara wanita sesama wanita, apalagi antara wanita dan laki-laki, baik famili atau orang lain, selalu menjauhkan diri serta hati-hati jangan bergaul bebas, terutama bagi wanita yang masih gadis, serta menjauhi segala sesuatu yang bersifat sumbang di dalam pergaulan, yang akhirnya akan terjatuh ke dalam berbuat salah menurut pandangan adat dan agama Islam.
Selalu hati-hati di dalam tingkah laku dan perbuatan, umpamanya di dalam perjalanan, perkataan, berpakaian, makan, minum, tempat diam, penglihatan dan sebagainya. Senantiasalah seorang wanita menjauhkan diri dari tingkah laku yang tidak sesuai dengan adat dan kebudayaan asli Minangkabau. Sebab, sesuatu yang dilarang oleh adat Minangkabau di dalam pergaulan sehari-hari, juga dilarang oleh agama Islam
81