↓Laman ko alah sah
- Sebagai anggota masyarakat di Minangkabau, perlu memiliki pengetahuan tentang kemasyarakatan menurut adat yang senantiasa mempunyai sistem secara bersama yang dilandasi oleh budi luhur sesamanya.
- Berpengetahuan tentang kekeluargaan menurut adat yang mempunyai hubungan yang kait-berkait satu dengan yang lain, yang terdiri dari unsur-unsur seperti: Ibu-bapak, mamak, adik-adik cucu-nenek, ipar-bisan, sumando, handan-pasumandan, bako-baki, dengan sistem kekerabatan yang erat.
- Setiap sumarak dan anggota masyarakat, unsur-unsur yang kita sebutkan itu adalah orang-orang yang bagi seorang wanita menurut adat harus mempunyai rasa malu, baik unsur itu laki-laki ataupun wanita sekalipun, karena menurut adat malu haruslah dimulai penerapannya di dalam lingkungan keluarga tersebut: Rasao dibaok naiak, pariso dibaok turun, yakni ke tengah-tengah masyarakat.
- Wanita di Minangkabau perlu mengetahui cara bergaul dengan koroang kampuang-nya, sepesukuan, senagari. Seorang wanita perlu mempunyai rasa malu kepada laki-laki yang sekampung dan sepesukuan dengan dia, apalagi kalau membuat hal yang salah menurut pandangan adat dan agama (sumbang, salah).
- Dalam batas-batas kodratnya wanita harus dapat mengejar ilmu pengetahuan, berlomba-lomba dengan laki-laki. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Dan kemudian disumbang- kan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Menambah pengetahuan dalam segala bidang terutama dalam bidang kewanitaan dan rumah tangga, serta keluarga, berkoperasi, berjulo-julo, dan sebagainya.
- Yang sangat penting, perlu mengamalkan rasa malu terhadap kaum laki-laki, dan senantiasa menjaga kesopanan di dalam bergaul sehingga menjadi tugas yang sangat penting bagi seorang wanita di Minangkabau untuk menjaga nama baik dan martabat kaum wanita (bundo kanduang).
Sifat-sifat
Ramah-tamah sesuai pada tempat dan waktunya. Hemat dan cermat, hati-hati di dalam berpakaian, berkata-kata, berjalan, bergaul. Bermalu terutama kepada kaum laki-laki. Jujur, ikhlas,
101