Lompat ke isi

Halaman:Pegangan Penghulu, Bundo Kanduang, dan Pidato Alua Pasambahan Adat di Minangkabau.pdf/17

Dari Wikibasurek
↓Laman ko alah sah

Bab I

Penghulu

Penghulu di dalam adat pemimpin yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat (anak-kemenakan yang dipimpinnya). Pada pribadi seorang penghulu melekat lima macam fungsi kepemimpinan, yakni:

  1. Sebagai anggota masyarakat;
  2. Sebagai seorang bapak dalam keluarganya sendiri;
  3. Sebagai seorang pemimpin (mamak) dalam kaumnya;
  4. Sebagai seorang sumando di atas rumah istrinya;
  5. Sebagai seorang ninik-mamak dalam nagarinya.

Walaupun fungsi penghulu merupakan gelar yang diterima turu-temurun yang harus dipangku oleh seorang laki-laki yang bertali darah dalam gelar pusako yang bersangkutan seperti kata-kata adat: Batuang lumbuah di buk, karambie tumbuah di mato nan batungguah bapanabangan nn basasok bajurami, di mano batang tagolek di sinan cindawan tumbuah, di mano tanah tasirah, di sinan tambilang makan

Tetapi bukanlah berarti adat tidak memerlukan persyaratan lain bagi yang akan jadi pemimpin. Maka di dalam adat Minangkabau seorang yang akan menjadi penghulu selain dari syarat yang tersebut di atas, sangat diutamakan yakni:

1. Seseorang yang mempunyai sifat yang benar dan lurus tidak Pendusta, diyakini iktikad baiknya terhadap adat Minangkabau sebagai suatu rangkaian dari kebudayaan nasional. Seperti kata adat: Labuah lurui nan ditampuah, jalan goloang nan dituruik, tidak suka pelan-pelan, teguh memegangkan kebenaran dan janji yang telah dibuatnya bersama. Dan diyakini iktikad baiknya terhadap Pancasila Dasar Negara kita Republik Indonesia. Seperti kata adat:

7