Masih segar dalam ingatan kita suatu kejadian yang sungguh-sungguh sangat mengkhawatirkan beberapa tahun berselang ini, yaitu yang terjadi di tanah air kita dalam prolognya Gestapu/PKI. Dalam peristiwa itu, Gerwani dengan ajaran-ajaran atheisnya yang dilindungi oleh Partai Komunis telah mempraktekkan kerja-kerja yang biasa dilakukan oleh kaum jahiliyah dahulu kala, yang sungguh bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan.
Adat Minangkabau dalam ajarannya telah menanamkan rasa hormat dan memuliakan kaum wanita, sebagai keagungan di dalam hidup berkaum dan berkeluarga yang menjadi lambang keturunan di Minangkabau (matrilinial) dengan panggilan Bundo Kanduang. Kepada bundo kanduang ini diberikan sejumlah pengecualian dan keutamaan dalam kehidupan, kalau dibandingkan dengan kaum laki-laki, yang bertujuan agar terpelihara dari segala bentuk dan perbuatan yang akan menjatuhkan martabat kaum wanita yang sangat mulia itu.
Sesuai dengan kodrat hayatinya, wanita (bundo kanduang) memegang peranan yang sangat penting di dalam kehidupan bermasyarakat, dan merupakan sumber utama bagi suburnya kehidupan budi pekerti dalam masyarakat. Ia mempunyai peranan yang sangat penting pula di samping kaum laki-laki dalam mensukseskan pembangunan dalam segala bidang, terutama dalam pembangunan mental masyarakat yang diawali dari lingkungan keluarga.
Kerusakan moral yang sedang melanda sebagian generasi muda dewasa ini, dalam masa-masa pembangunan dan selanjutnya, akan lebih banyak ditentukan oleh bundo kanduang perubahannya ke arah yang lebih baik.
Oleh karena yang demikian, kaum wanita yang tergabung di dalam organisasi "Bundo Kanduang" harus mengembangkan serta mengamalkan ajaran adat basandi syarak, guna untuk meluruskan kembali jalan generasi muda kita yang sedang dilanda oleh berbagai pengaruh kebudayaan asing, dengan mengamalkan filsafat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Didorong oleh maksud pepatah adat Minangkabau yang berbunyi ukua jo jangko kok tak tarang, susunan niniak-muyang kito, dek rancak kilek loyang datang, intan disangko kilek kaco, saya memberanikan diri untuk menyusun Pegangan Bundo Kanduang ini, untuk mengetuk hati setiap wanita di daerah ini khususnya dan Indonesia umumnya, semoga tertanam rasa cinta dan kasih kepada kebudayaan asli bangsa kita.
66