Lompat ke isi

Halaman:Pegangan Penghulu, Bundo Kanduang, dan Pidato Alua Pasambahan Adat di Minangkabau.pdf/91

Dari Wikibasurek
↓Laman ko alah sah

Bab I
Bundo Kanduang


Bundo kanduang adalah panggilan terhadap golongan wanita menurut adat Minangkabau. Artinya bundo adalah ibu, kanduang adalah sejati. Bundo kanduang adalah ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan.

- Bundo kanduang sebagai golongan wanita adalah pengantara keturunan yang harus memelihara diri, serta mendudukkan diri sendiri dengan aturan adat basandi syarak. Ia harus membedakan buruk dan baik, halal dan haram, dan hal makanan serta perbuatan lahiriah lainnya, karena sebagai pengantara keturunan ia mempunyai tugas pokok dalam membentuk dan menentukan watak manusia dalam melanjutkan keturunan.

Dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya dalam arti kehidupan yang serba selaras dan serasi, selaras antara kepentingan lahiriah dan batiniah, selaras antara hubungan manusia dengan Tuhannya dan manusia dengan sesamanya, dan selaras antara kepentingan hidup di dunia dan kepentingan cita-cita hidup di akhirat, mau tak mau kita harus banyak bicara tentang pentingnya peranan kaum wanita dalam membentuk generasi yang akan datang.

Menurut hukum adat Minangkabau, ibu adalah tempat menarik tali keturunan manusia di Minangkabau yang disebut matrilinial. Karena ibulah menurut keturunan alam takambang jadi guru yang dijadikan oleh yang Mahakuasa yang menyimpan pranatal, yang melahirkan dan beberapa proses yang mahapenting yang kemudian disambut oleh tugas-tugas keibuan setelah dilahirkan.

Di dalam adat Minangkabau, bundo kanduang itu dihimpun dalam suatu ungkapan yang berbunyi: bundo kanduang, limpapeh rumah nan

69