KATA SAMBUTAN
Pada zaman pra-Gestapu/PKI dipakai segala usaha oleh PKI untuk menghilangkan atau memperkecil peranan ninik-mamak di tengah- tengah masyarakat, terutama di negeri-negeri. Segala yang menyangkut dengan adat dan ninik-mamak diklasifikasikan sebagai unsur-unsur feodal, karenanya perlu diganyang.
Sudah tentu ini membawa akibat sedikit banyaknya kepada gerak-gerik ninik-mamak dalam menjalankan kepemimpinannya. Tetapi kita bersyukur, bahwa peranan ninik-mamak masih tetap penting, ka- rena masyarakat atau anak-kemenakannya masih mengakui kepemimpian ninik-mamaknya. Dengan ditumpasnya Gestapu/PKI, maka semakin terbuka kemungkinan ninik-mamak untuk lebih banyak melaksanakan tugas kepemimpinannya di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam pembangunan. Pemerintah telah mengakui betapa pentingnya peranan ninik-mamak dalam proses pembangunan di daerah ini. Untuk lebih menyukseskan peranan ninik-mamak pemangku adat di alam Minangkabau Propinsi Sumatera Barat sampai ke kabupaten danmkecamatan.
Di samping itu, kita mengakui bahwa banyak masalah yang timbul dari ninik-mamak penghulu adat itu sendiri. Salah satu usaha yang segera dijalankan ialah up-grading, terutama pengetahuan adat. Untuk ini Saudara Idroes Hakimy Dt. Radjo Penghulu selaku Ketua
Biro Pembinaan Adat/Syarak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumbar, telah mengadakan kursus-kursus/ceramah di tiap-tiap pelosok di daerah kita ini dalam rangka up-grading ninik-mamak. Untuk lebih berhasilnya up-grading itu, maka juga disusunnya sebuah buku yang berjudul Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau dan telah disusun pula Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Minangkabau jilid I.
xi