Lompat ke isi

Halaman:Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau.pdf/151

Dari Wikibasurek
↓Laman ko alah sah

Dihanyuik ka aiah dareh,
Dibuang ka tanah lakang,
Salamo bumi takambang,
Nan gala tidak bapakai lai.

Karena waris bertali darah telah habis yang disebut nan salingkuang cupak adat, nan sapayuang sapatagak, maka gelar yang demikian tidaklah digantikan selama-lamanya, kecuali jika masih ada waris nan kubulich (balahan yang asli) yang mau berpindah tempat dari nagari lain ka nagari tersebut. Tetapi biasanya tidaklah terjadi yang demikian karena telah menjadi kesenangan tinggal pada nagari yang lain itu. Maka gelar yang demikian disangkuikkan tinggi-tinggi, dikalikan dalam-dalam salamo dunia takambang tidak bapakai lai.

Kesimpulan:
Sifat membangun soko atau gelar pusako yang telah kita sebutkan, salah satu pasti kejadian dalam suatu keturunan gelar pusako. Kalau tidak dilakukan menurut garis yang telah digariskan oleh adat, maka hal ini akan mendatangkan kekeliruan di dalam adat tersebut, dan akan terjadilah penyalahgunaan adat terhadap pengangkatan penghulu yang tidak pada tempatnya. Dan apakah arti dari pepatah?

Soko tatap, pusaka beranjak Suko tatap artinya ialah gelar pusaka itu sudah tetap berlaku dalam lingkungan cupak adat, dan tidaklah dapat berpindah kepada lingkungan lain, atau disebut ke bawah payung dan ke bawah lingkungan cupak. Pusako beranjak, harta pusaka dapat berpindah dari waris bertali darah ke waris bertali sabab, umpamanya waris bertali adat, bertali buck, bertali budi (ameh), dengan jalan batampok
bajangka, baleto. Tapi soko (gelar pusako) tidak, kecuali hanya dalam lingkungan cupak adat saja, seperti yang tersebut dalam lingkungan cupak adat saja, seperti yang disebut dalam pepatah:

Nagari bapaga undang.
Kampuang bapaga buek,
Tiok lasung baayam gadang,
Salah tampuah bulich diambek,
Nyato adat di ateh tumbuh,
Nyato pusako balingkaran.

124