Lompat ke isi

Halaman:Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau.pdf/164

Dari Wikibasurek
↓Laman ko alah diujibaco

MILIK PERPUSTAKAAN BALAI BAHASA PADANG

Taratak:

Adalah tempat yang mula-mula didiami oleh nenek-moyang kita untuk menuju tempat di mana beberapa orang keluarga mulai menatak (membuat), untuk selanjutnya dijadikan perkempungan. Pada mulanya tempat ini belumlah begitu teratur, maka tempat ini disebut taratak (yang mula-mula ditatak).

Dusun:

Adalah taratak yang didiami beberapa keluarga. Mulai diadakan penyusunan-penyusunan menurut situasi dan kondisi waktu itu, mulai adanya peraturan-peraturan cara berkeluarga dan bergaul, tetapi jumlahnya masih terbatas.

Koto:

Yang disebut koto ialah dusun-dusun yang tadinya terpencar-pencar, kemudian diadakan permufakatan untuk membuat nagari sawah dan ladang, perkampungan-perkampungan yang telah mulai agak teratur mengenai pergaulan dan kehidupan antara satu dengan yang lain dalam beberapa keluarga. Maka beberapa dusun dijadikan perkumpulan yang lebih banyak jumlahnya, menurut hubungan keluarganya. Terjadilah beberapa koto, "ekor koto, tengah koto, dan kepala koto.” (menjadi wilayah satu nagari).

Nagari:

Kelompok yang disebut koto yang berasa! dari kata-kata sekato, susunlah menjadi nagari, yakni dipagari dengan beberapa peraturan. Mulai dibagi beberapa suku, sehingga disebut dalam pepatah.

   Nagari bapaga dengan undang,
   Kampuang bapaga jo pusako,
   Dibari basosok bajuramt,
   Balabuah batapian,
   Bapandam bapakuburan,
   Bakorong bakampuang,
   Barumah batangea,
   Basawah baladang,

135