Sifat cupak empat macam.
- Cupak usali,
- Cupak buatan,
- Cupak tiruan,
- Cupak nan piawai.
Cupak usali adalah perserikatan yang diumumkan bahati segalo manusia. Artinya cara-cara penghulu (hakim) melaksanakan penyelesaian dalam suatu perkara yang timbul dalam masyarakat tentang kejadian menurut peraturan adat, terutama kepada dua pihak yang bersangkutan, begitupun tentang syarak (dalang).
Cupak usali itu terbagi enam:
- Dakwa jawab,
- Syahadah dan bainah,
- Hukum,
- Hakim,
- Qadhi,
- Bana (haq).
Cupak buatan: Persekutuan yang memberi lezat bagi segalo hati manusia. Artinya peraturan-peraturan yang dibikin oleh cupak ialah peraturan adat dalam satu nagari. Peraturan itu memberikan kelezatan dalam pergaulan masyarakat, sebab kalau sudah dapat dilaksanakan akan membawa hasil yang baik dalam hubungan satu dengan yang lain.
Cupak buatan ini terbagi empat
- Adat,
- Adat nan kawi,
- Undang nan balukieh,
- Cupak balupak.
Cupak tiruan: Ialah hawa nafsu yang diharuskan bagi hati setengah manusia. Artinya adalah keinginan yang dipunyai oleh sebagian orang karena dalam keinginan yang dimaksudkan itu tidak semua orang menyukainya, adakalanya lantaran tidak ada kesanggupan untuk memiliki keinginan tersebut, dan adakalanya lantaran tidak adanya
kesukaan terhadapnya.
147