Muda'alieh. Karena sumpah konsekuensinya sangat berat. Dan hendaknya dapat kita berikan pengertian yang sungguh-sungguh terhadap kedua belah pihak (yang bersengketa).
Menghukum adia bakato bana.
Ajaran syarak: Innallaha yakmuruna bil adhi wal ihsan. Allah menyuruh kamu berbuat baik dan berlaku adil dalam suatu persoalan.
Jawab: pada istilah adalah balasan/jawaban dari orang yang terdakwa dan balasan jawaban itu menentukan keadaan hukum. Umpamanya kata orang yang mendakwa: "Tidak, itu bukan kamu yang punya, tetapi saya yang punya," atau dengan jawaban "ya" atau "tidak".
Jawab pada istilah enam macam:
- Napi (tidak),
- Isbat (ya),
- Napi mengandung isbat (tidak tetapi ya),
- Isbat mengandung napi (ya tetapi tidak), 5
- Itilak, jawaban semata ya atau tidak (tunggal),
- Uskut, diam saja tidak menjawab.
Dari jawaban suatu dakwa dengan sendirinya hakim telah dapat kira- kira memandang duduk suatu perkara. Dan kalau terdakwa tidak menjawab, tentu hakim tidak dapat mengetahui tentang duduk yang benar, maka belum dapat dicari bagaimana hukumnya.
Napi, ialah si terdakwa memungkiri akan dakwa si Muda'i.
Isbat, ialah si terdakwa membenarkan akan kata si Muda'i.
Napi mengandung isbat, sekali si terdakwa menjawab tidak, dan dalam persoalan itu juga dia pun mengatakan ya.
Isbat mengandung napi, pada mulanya dia menjawab ya, dan kemudian dia mengatakan tidak.
Itilak, jawaban putus atau lepas (tunggal), umpamanya ya, tidak, entah, bukan, dengan tidak memberikan keterangan dari jawabannya itu, selain dari ya, tidak, bukan, entah.
Nama dakwa dan jawab:
- Dakwa seperti getah, jawab seperti minyak
- Dakwa si pangambil harato, jawab si pandinding harato,
- Dakwa si penjual malam, jawab di pantang jago;
- Dakwa si marajo lalo, jawab basikandak hati,
160