Lompat ke isi

Halaman:Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau.pdf/35

Dari Wikibasurek
↓Laman ko alah sah

jangan bertingkah laku yang enak untuk sepihak saja atau untuk satu orang atau beberapa orang saja.

Adat mengatur tentang hal-hal yang lebih besar dan lebih luas. Seperti mengatur tentang pentingnya hubungan manusia dengan manusia, baik cara perseorangan maupun cara bermasyarakat dan berbangsa dengan berdasarkan hubungan tersebut kepada ketentuan adat, yaitu nan elok dek awak katuju dek urang, atau nan kuriak iyolah kundi, nan merah iyolah sago, nan baiek iyolah budi, nan endaih iyolah baso.

Adat mengatur tentang pentingnya mewujudkan persatuan yang merupakan kekuatan moral dalam hidup membangun. Aturan tentang persatuan ini dimulai semenjak dari lingkungan yang kecil sampai kepada lingkungan yang lebih tinggi dan luas, seperti hubungan keluarga dengan keluarga (serumah), hubungan kampung dengan kampung (sekutu), hubungan nagari dengan nagari, daerah dan daerah sampai kepada bangsa dan negara.

Kalau pesatuan telah terwujud seperti lah saciok bak ayam, sadanciang bak basi, sakabek bak lidih, sarumpun bak sarai, salubung bak tabu, satandan bak pinang, bagaimana cara memanfaatkan kekuatan tersebut. Maka dalam hal ini sangat membutuhkan pentingnya prinsip musyawarah dan mufakat. Sehingga menjadi persatuan anggota masyarakat lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Maka jelas sebelum agama Islam masuk ke Minangkabau, aturan adat Minangkabau telah mengatur tentang pentingnya kemanusiaan yang berbudi luhur (beradab), hormat-menghormati, cinta-mencintai, bantu-membantu, tolong-menolong. Dan telah mengatur tentang petingnya kemanusiaan yang berbudi luhur (beradab), hormat-menghormati, cinta-mencintai, bantu-membantu, tolong-menolong. Dan telah mengatur tentang prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan yang merupakan modal utama prinsip demokrasi yang disebut musyawarah dan mufakat. Ketiga macam inilah merupakan prinsip-prinsip yang dipatuhi oleh masyarakatnya dalam mencapai tujuan bersama yakni, Bumi sanang padi menjadi dan seterusnya. Atau dalam pengertian lain mencapai kehidupan yang makmur bahagia lahir dan batin.

Setelah agama Islam dianut oleh masyarakat Minangkabau, antara satu dengan yang lain, yakni antara ajaran adat dan agama Islam tidak pernah bertentangan, tetapi ada perbedaan. Agama Islam sebagai agama yang bersumber dari ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasullah Muhammad saw., sedangkan adat Minangkabau bersumber dari ajar-

15