an-ajaran mengambil iktibar kepada ketentuan-kententuan alam semesta:
Alam takambang jadi guru,
satitiak jadikan lawik,
sakapa jadikan gunuang,
Dalam Al-Quranul Karim sebagai sumber hukum dalam agama Islam yang diwahyukan Allah melalui Jibril kepada Nabi Muhammad saw., banyak ditemui tentang ajaran dan perintah Allah mempelajari alam semesta ini untuk kepentingan hidup manusia, baik secara pribadi maupun cara bermasyarakat dan berbangsa. Itulah maka ditemui dalam adat Minangkabau kaidah yang berbunyi:
Adat basandi syarak,
syarak basandi Kitabullah,
syarak mangato,
adat memakai.
Kedatangan agama Islam ke Minangkabau adalah rahmat bagi masyarakat, begitu pun terhadap adatnya. Karena dengan ajaran Islam adat Minangkabau menjadi kokoh dan kuat seperti yang dikiaskan dalam pepatah adab:
Rumah gadang basandi batu,
kuat rumah karano sandi,
rusak sandi rumah binaso.
Semenjak agama Islam menjadi agama masyarakat di Minangkabau, adatnya mengandung ajaran-ajaran yang bersamaan dalam bidang sosial. Maka adat Minangkabau mengandung ajaran “lima pokok.
1. Aturan yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Khaliqnya, 2. Aturan yang mengatur tentang hubungan antara sesama manusia. 3. Aturan yang mengatur tentang membina persatuan. 4. Aturan tentang memegang teguh prinsip musyawarah/ mufakat. 5. Tujuan yang hendak dicapai dengan mempergunakan ajaran yang empat macam sebagai pegangan dan pedoman.
16