yang dipimpinnya dan masyarakat lainnya. Maka dari itu akan kita sajikan kepada pembaca hal-hal yang menyangkut masalah kepenghuluan di Minangkabau dan persoalan yang berhubungan de- ngan setiap tugas penghulu.
Penghulu
Penghulu adalah orang yang mempunyai budi yang dalam bicaro yang hluich, artinya orang yang akan jadi penghulu itu mestinya dipilih oleh kaumnya laki-laki dan perempuan yang telah balig berakal, adalah orang yang berbudi pekerti, sopan santun, ramah-tamah, rendah hati. Karena dianya akan menjadi tauladan oleh anak-kemenakan yang dipimpinnya. Seperti kata pepatah
Nun kuriak iyolah kundi, nan merah iyolah sago. Nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso.
Ajaran syarak pun mengatakan: Innama buishtu liutammima makarimal akhlan Artinya: Aku diutus oleh Tuhan untuk menyempurnakan (memperbaiki) budi pekerti manusia (Alhadits). Bicaro nan haluich: berbudi pekerti, hendaklah orang mempunyai bicara nan halus, yakni pemikiran-pemikiran yang baik, cerdas dan disiplin, serta bertanggung jawab dan berada di atas jalan kebenaran.
Dek reibuik rabahlah padi,
Itupak Datuk Tumanggung,
Hiduik kalau tidak babudi,
Datuk lagak kamari tanggung.
Dalam pengetahuan adat Minangkabau, penghulu itu dibangsokan kepada tiga macam:
- 1 Libangsokan kapado syarak (Islam).
- 2. Dibangsokan kapado Hindu Sansekerta.
- 3 Dibangkan kapade adat alam Minangkabau.
1. Penghulu yang dibangsokan kepada syarak (ajaran agama Islam), ialah seperti kala Nabi Muhammad saw. Mansadda qaumuhu fidunia wal akhirah fahuwa santun, artinya: Orang yang memimpin kaumnya dari duda sampai ke akhirat (untuk kepentingan dunia wal akhirah). Itulah vang paghulu pada syarak, yaitu seorang penghulu berkewajiban