- Kedua undang undang nagari
- Ketiga undang-undang dalam nagari
- Keempat undang-undang yang dua puluh
- Kata yang empat perkaranya
- Pertama kata pusaka
- Kedua kata mufakat
- Ketiga kata dahulu kata bertepati
- Keempat kata kemudian kata dicari
- Cupak dua perkaranya
- Pertama cupak asli
- Kedua cupak buatan
Hal itu wajib di kaji, dapatkan arti dan maksudnya, carilah tempat untuk bertanya, carilah guru minta ajarkan.
Kalau termasuk yang enam itu, penghulu yang enam jenis, yang Mandeh sebutkan tadi, dimanalah negeri akan aman, dimanalah kampung akan bercahaya, Dimanalah koto akan ramai?
Pangkalnya kusut ujung berkerut, bak si buta pergi berladang, bak si bingung pergi menyiang, bak si bisu membaca doa, tak tentu apa yang dikatakan, diri tidak pernah berguru, sudah digila bayang-bayang, sudah dimabuk angan-angan, dipegang lengan seperti lengan, dipegang betis seperti betis, angan di atas awan saja, pandai mencaci orang lain, tidak mengaji syarat dan rukun, tidak punya akal budi.
Oi Nak Kandung dengarkanlah, jika tidak punya ilmu, kalau duduk di tengah medan, atau di tempat keramaian, baik di dalam korong kampung, sedang di dalam perhelatan, banyaklah anak berbicara.
Kalau duduk sesama besar, duduk sesama penghulu, disitu nampak kekurangan, tersisih atah dan beras, bersibak kumpai12 dan kiambang, bak menjemur atas jerami, sesuatu tidak ditempatnya,
11) tumbuhan hidup di air
87